Cara Cek SKTP Tahun 2017, Semester 2 Tahun 2017 ~ Terbaru

Cara Cek SKTP 2017 : Sahabat info sekolah ku, segera cek data SKTP Tahun 2017 ini atau pada Semester 2 Tahun 2017 untuk melihat data Validasi hasil sinkronisasi Dapodik Semester 2 Tahun Ajaran 2016/2017.

Admin Info Sekolahku kali ini akan membagikan postingan cara cek sktp tahun 2017 yang sangat menentukan hasil kevalidan hasil sinkronisasi dapodik tahun 2017 ini. Sesuai dengan berita terkini terkait tunjangan sertifikasi guru, bahwa Operator Dinas Kabupaten sudah tidak bisa lagi merubah kesalahan hasil pengisian data dapodik dari sekolah, bahkan kabarnya jika terjadi kesalahan terkait dengan Tunjangan Sertifikasi jika salah memasukkan jumlah gaji pokok Operator Dinas Kabupaten sudah tidak bisa lagi memperbaiki kesalahan tersebut seperti tahun yang lalu. Jadi setiap guru wajib memberikan update data kepada operator sekolah jika ada perubahan data pada masing-masing guru.

Terkait hal tersebut maka wajib pula hukumnya bagi guru untuk mengecek SKTP tahun 2017 ini untuk melihat apakah data yang di kirim operator sekolah sudah benar apa belum. Jika masih ada kesalahan data segera memberitahukan kepada OPS sekolah untuk memperbaiki data tersebut dan melakukan sinkronisasi kembali.

Sesuai dengan judul postingan yaitu cara cek sktp tahun 2017 admin bagikan tutorialnya secara lengkap karena untuk mengecek data sktp tahun 2017 ini tidak sama dengan cara cek sktp tahun 2017.
Berikut tampilan beranda untuk cek sktp tahun 2017 ini.

Cara_Cek_SKTP_Tahun_2017


Untuk dapat mengecek data SKTP silahkan lakukan langkah-langkah sebagai berikut.


  1. Silahkan terlebih dahulu mengecek data sinkronisasi sekolah Bapak/Ibu apakah hasil sinkronisasi sudah di proses atau belum. untuk mengecek silahkan kunjungi laman http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops dan masukkan user name pasword dan kode regristrasi dapodik anda.
    http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops
  2. Setelah berhasil masuk silahkan bapak/ibu klik pada PTK Aktif lalu pilih salah satu PTK yang akan di cek. Jika sudah klik pada icon hijau di pojok kiri.
    Cara_Cek_Info_GTK_Tahun_2017
  3. Setelah itu tarik turun kebawah dan lihat rombongan belajar jika sudah sesuai dengan apa yang kita isi dengan dapodik versi 2017, berarti sinkronisasi sudah di proses.
  4. Jika sudah seperti itu, data jam sudah valid 24 jam dan no sk pada semester ini sudah masuk, berarti data sinkronisasi sudah di proses. untuk langkah selanjutnya adalah kita cek untuk SKTPnya.    
Bapak dan Ibu perlu di perhatikan untuk mengecek SKTP Tahun 2017 ini perhatikan betul tentang Gajih Pokok apakah sudah sesuai dengan leger gaji Desember 2016 atau belum, jika belum segera perintahkan ops untuk membetulkan sesuai leger gaji bulan desember tahun 2016 atau lebih mudahnya sesuai leger gaji terakhir. Kemudian terkait dengan jumlah jam mengajar, jumlah jam linear, dan juga tidak luga hasil sinkronisasi terakhir.

Berikut Cara Cek SKTP Tahun 2017.

Silahkan masuk pada salah satu alamat di bawah ini
http://223.27.144.195:20171/ (Link Terbaru)
http://223.27.144.195:8081/
http://223.27.144.195:8082/
http://223.27.144.195:8083/
http://223.27.144.195:8084/
http://223.27.144.195:8085/

Jika sudah memilih salah satu satu link dan muncul keterangan user tidak wajar dan user ID, Pasword dan kode tidak boleh kosong, jangan kwatir langsung saja klik beranda. Lihat gambar
Cara Cek SKTP Tahun 2017
Jika sudah masukkan NUPTK Kemudian Tahun, Bulan dan Tanggal Lahir dan juga memasukkan kode yang tertulis pada kotak tersebut.
Cek_SKTP_Tahun_2017

Jika berhasil login silahkan cek data Bapak/Ibu apakah sudah valid apa belum. jika sudah valid berarti sudah siap untuk menerima tunjangan baik tunjangan sertifikasi maupun tunjangan fungsional dan aneka tunjangan lainnya, sesuai dengan status Bapak/Ibu di sekolah masing-masing. perlu di ingat pula adalah terkait dengan JJM, dan Juga Gaji Pokok bagi yang sudah sertifikasi.


SKTP
Cara_Cek_SKTP_Tahun_2017

Digambar ada keterangan tentang Jumlah Jam Linear Sedang di Evaluasi, itu artinya bahwa masih dalam proses Evaluasi, namun jika jumlah jam untuk kepala sekolah sudah masuk 6 jam dan tugas kepala sekolah adalah 18 jam, sementara untuk guru kelas sudah masuk 24 jam di menu jumlah jam mengajar maka sudah di astikan data valid dan tinggal menunggu hasil evaluasi dan penerbitan SK Tunjangan Bapak/Ibu.

Nah itulah langkah-langkah cara cek SKTP tahun 2017, semoga dengan adanya postingan ini terkait dengan Cek SKTP tahun 2017 ini dapat memberikan manfaat bagi Bapak/Ibu. Jadi Pastikan data Bapak/Ibu Valid agar Operator mudah untuk menginput data dan juga tentunya tunjangan anda masuk dengan lancar..

Demikian postingan kali ini, Jangan lupa berkomentar jika ada sesuatu yang masih membuat Bapak/Ibu bingung. Terima Kasih... 

Salam Satu Data...







Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar dengan sopan terima kasih. EmoticonEmoticon